TERKINI
🌍 Liputan global 24/7 • 🏯 Asia Timur: China, Jepun, Korea • 🛕 Asia Selatan: India • 🏰 Eropah • 🗽 Amerika • 🌍 Afrika • 🕌 Timur Tengah • 🇵🇸 Solidariti Palestin • 📖 Hari Ini Dalam Sejarah Dunia •
🌍 Dunia

Rendahnya Capaian PBB-P2 di Cirebon: Antara Kesadaran Wajib Pajak dan Ketidakakuratan Data

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Cirebon kesulitan mencapai target Pendapatan Asli Daerah dari Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Rendahnya kesadaran warga terhadap kewajiban pajak—diperparah ketidakakuratan data objek pajak dan tekanan ekonomi—menjadi akar masalah utama. Meski berbagai upaya sosialisasi, jemput bola, dan digitalisasi layanan telah dilakukan, adopsi masih rendah. Dampaknya, anggaran pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan terganggu, sementara tunggakan pajak berisiko berujung pada sanksi hukum.

21 Jun 20263 minit baca28 tontonanOleh Sofia MendezRepublika
BeratDisemak silang 2 model · 62
Baca 30 saat
  • Bapenda Cirebon kesulitan mencapai target PBB-P2 karena rendahnya kesadaran wajib pajak dan ketidakakuratan data objek pajak
  • Tekanan ekonomi dan kurangnya pemahaman warga tentang manfaat pajak memperparah masalah
  • Ketidakakuratan data objek pajak seperti tanah warisan dan perubahan batas wilayah menghambat pencapaian pendapatan daerah
Rendahnya Capaian PBB-P2 di Cirebon: Antara Kesadaran Wajib Pajak dan Ketidakakuratan Data

Imej: Imej: Jimmy McIntyre - Editor HDR One Magazine (BY-SA) via Openverse

Cirebon bukan sekadar destinasi budaya—ia juga laboratorium tantangan fiskal daerah. Di tengah potensi lahan pertanian luas dan permukiman yang terus berkembang, capaian Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Cirebon masih stagnan. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) setempat terus berupaya menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD), tetapi realisasi penerimaan PBB-P2 kerap berada di bawah target tahunan. Mengapa?

Akar Masalah: Kesadaran Wajib Pajak dan Ketidakakuratan Data Objek

Rendahnya realisasi bukan fenomena musiman—melainkan akumulasi kendala struktural. Menurut laporan Republika, Kepala Bapenda Kabupaten Cirebon menegaskan bahwa kesadaran wajib pajak menjadi faktor dominan. Banyak warga belum memahami hubungan langsung antara pembayaran PBB dengan pembiayaan jalan desa, perbaikan sekolah dasar, atau penambahan fasilitas puskesmas. Sebagian lain menganggap pajak sebagai beban administratif, bukan kontribusi kolektif.

Tekanan ekonomi memperparah kondisi ini. Bagi rumah tangga berpenghasilan rendah atau pekerja harian, prioritas tetap kebutuhan pokok—bukan surat tagihan pajak yang tiba tiap tahun tanpa penjelasan konkret tentang alokasi dan dampaknya.

Di sisi teknis, ketidakakuratan data objek pajak menjadi penghambat tak terlihat. Tanah warisan yang belum dialihnamakan, bangunan hasil jual beli tidak formal, serta perubahan batas wilayah akibat pemekaran desa sering tidak tercatat dalam sistem. Akibatnya, puluhan hektare lahan dan ratusan unit bangunan tidak masuk dalam basis data—dan secara otomatis luput dari potensi penerimaan.

Upaya Bapenda: Jemput Bola, Kolaborasi Desa, dan Digitalisasi yang Belum Merata

Respons Bapenda tidak bersifat reaktif—melainkan bertumpu pada tiga pilar: akses, kepercayaan, dan kemudahan.

Program *jemput bola* digelar rutin di 40 kecamatan. Petugas turun ke balai desa, pasar tradisional, dan bahkan posyandu untuk menerima pembayaran tunai, mencetak SPPT, dan menjawab pertanyaan langsung. Kerja sama dengan perangkat desa memperkuat validasi data lapangan, sementara kolaborasi dengan bank umum dan BPR memperluas titik bayar hingga ke pelosok.

Digitalisasi juga dikebut: aplikasi pembayaran PBB-P2 tersedia via *website* resmi dan *mobile app*, lengkap dengan notifikasi jatuh tempo dan riwayat transaksi. Namun, tingkat adopsi masih rendah—terutama di kalangan usia 50+ dan pelaku usaha mikro yang minim literasi digital. Sosialisasi melalui media sosial, spanduk di kantor desa, dan pengumuman lewat pengeras suara di masjid memang gencar, tetapi belum sepenuhnya menyentuh pola perilaku membayar.

Dampak Nyata: Anggaran Tertekan, Pembangunan Terhambat

Ketika PAD dari PBB-P2 tidak optimal, dampaknya bukan abstrak. Dana yang seharusnya dialokasikan untuk peningkatan jalan kabupaten di Kecamatan Palimanan atau rehabilitasi gedung SD di Kecamatan Gegesik dialihkan ke pos-pos mendesak lain—atau bahkan dipangkas. Proyek infrastruktur publik mengalami penundaan, sementara kualitas pelaksanaan proyek pendidikan dan kesehatan sering dikorbankan demi menyesuaikan dengan anggaran yang tersisa.

Bagi wajib pajak, tunggakan bukan tanpa konsekuensi. Selain denda administratif yang bertambah tiap bulan, penunggak kronis berisiko menghadapi proses penagihan paksa—termasuk penyitaan aset. Namun, kenyataannya, mekanisme penegakan hukum masih jarang diterapkan secara konsisten, sehingga persepsi “tidak apa-apa menunggak” terus mengakar.

Harapan Berbasis Pendekatan Humanis

Bapenda tidak lagi mengandalkan pendekatan represif semata. Strategi ke depan menekankan edukasi berkelanjutan, bukan hanya sosialisasi satu arah. Modul pelatihan bagi kader desa, video pendek berbahasa Sunda-Cirebon tentang manfaat PBB, serta simulasi alokasi dana di tingkat RW mulai diuji coba.

Kemudahan pembayaran juga terus diperluas—termasuk integrasi dengan layanan *e-wallet* lokal dan opsi cicilan dua kali setahun bagi UMKM. Yang tak kalah penting: transparansi. Laporan realisasi PAD dan contoh proyek yang didanai dari PBB-P2 kini dipublikasikan berkala di portal resmi dan disampaikan langsung dalam rapat desa.

PBB-P2 bukan biaya tambahan—melainkan instrumen keadilan fiskal. Setiap rupiah yang dibayarkan adalah komitmen atas kualitas jalan yang dilalui anak sekolah, air bersih di sumur warga, dan lampu penerangan di gang sempit. Membangun kesadaran memang butuh waktu. Tapi di Cirebon, waktu itu sedang diisi dengan langkah nyata—bukan janji.