Malaysia Terus Berunding dengan AS, Perjanjian ART Masih Belum Diluluskan Secara Rasmi
KUALA LUMPUR โ Malaysia akan terus berunding dengan Amerika Serikat (AS) untuk memastikan kepentingan negara tetap terjaga, meskipun Perjanjian Perdagangan Timbal Balas (ART) yang ditandatangani antara kedua negara masih belum disahkan secara resmi. Menteri Investasi, Perdagangan dan Industri, Datuk Seri Johari Abdul Ghani mengatakan, pemerintah memilih pendekatan negosiasi karena hubungan perdagangan Malaysia-AS memberi dampak besar terhadap ekonomi negara serta daya saing produk lokal di pasar internasional.
"Perjanjian ART antara Malaysia dan Amerika Serikat yang ditandatangani pada 26 Oktober tahun lalu masih belum diratifikasi (disahkan secara resmi) oleh kedua belah pihak. Pemerintah melalui MITI akan terus berunding dengan pihak Kantor Perwakilan Perdagangan Amerika Serikat (USTR) untuk memastikan kepentingan dan pandangan Malaysia diberikan pertimbangan yang sepadan," katanya dalam sesi tanya jawab di Dewan Rakyat hari ini.
Beliau mengatakan demikian ketika menjawab pertanyaan Datuk Seri Hamzah Zainudin (PN-Larut) tentang status terkini pelaksanaan ART antara Malaysia dan AS. Johari mengatakan, perkembangan tersebut terjadi setelah Mahkamah Agung Amerika Serikat (SCOTUS) pada 20 Februari lalu memutuskan bahwa tarif timbal balas yang dikenakan di bawah Undang-Undang Kekuasaan Ekonomi Darurat Internasional (IEEPA) tidak sah secara hukum.
Akibat putusan tersebut, pemerintah AS mengenalkan tarif sementara sebesar 10 persen atas barang impor di bawah Pasal 122 Undang-Undang Perdagangan 1974 yang hanya dapat diberlakukan selama 150 hari, mulai 24 Februari hingga diperkirakan berakhir pada 24 Juli ini. Johari mengatakan, pemerintah mengambil pendekatan negosiasi karena tindakan perdagangan unilateral AS dapat merusak daya saing ekspor Malaysia jika tarif dikenakan pada tingkat yang lebih tinggi.
"Saat kita berdagang dengan kekuatan ekonomi besar seperti AS, kita perlu melihat kepentingan perdagangan dua arah. Dalam jangka 10 tahun, jumlah perdagangan kita mencapai sekitar RM516 miliar, sedangkan tahun lalu saja hampir RM98,6 miliar. Jika kita tidak melakukan 'engagement' pada saat itu, kemungkinan besar tarif yang dikenakan bukan 15 persen, bisa mencapai 40 persen seperti yang terjadi pada beberapa negara lain," katanya.
Menurutnya, tarif impor yang lebih tinggi akan membuat produk Malaysia kehilangan daya saing di pasar AS karena biaya tambahan tersebut akhirnya akan meningkatkan harga jual kepada konsumen di negara tersebut. Ia mengatakan situasi ini dapat memengaruhi perusahaan ekspor lokal yang bergantung pada pasar AS.
"Jika tarif dikenakan, produk kita akan menjadi kurang kompetitif. Oleh karena itu, kita perlu terus berunding dan memastikan kepentingan perdagangan negara tetap dipertahankan. Saat berdagang dengan ekonomi bernilai triliun dolar seperti AS, kita perlu melihat gambaran keseluruhan dan membuat keputusan terbaik demi kepentingan negara," katanya.
Pemerintah Malaysia berkomitmen untuk terus berdiskusi secara diplomatik dengan AS demi mencapai kesepakatan yang saling menguntungkan. Perjanjian ART yang sebelumnya dirancang dianggap sebagai langkah strategis untuk menyeimbangkan hubungan perdagangan dua arah, namun pelaksanaannya kini tergantung pada tantangan hukum di AS. Di sisi lain, Malaysia juga menghadapi kemungkinan tarif tambahan terkait isu tenaga kerja paksa, namun negosiasi terus dilanjutkan untuk menghindari dampak buruk terhadap ekspor negara.
Putusan SCOTUS yang membatalkan tarif timbal balas di bawah IEEPA memiliki implikasi besar terhadap kebijakan perdagangan AS, termasuk perjanjian yang telah ditandatangani dengan Malaysia. Namun, pemerintah Malaysia berpandangan bahwa pendekatan negosiasi masih merupakan jalan terbaik untuk memastikan kepentingan nasional tetap terjaga dalam menghadapi ketidakpastian kebijakan perdagangan global.
*Sumber asli: [kosmo.com.my](https://www.kosmo.com.my/2026/06/23/malaysia-terus-runding-dengan-as-perjanjian-art-belum-diluluskan-secara-rasmi/)*
