Malam itu, di sebuah gang sempit di Kembangan, Jakarta Barat, dua remaja berusia 17 tahun tampak gelisah saat patroli polisi mendekat. Dari dalam tas selempang salah satu dari mereka, polisi menemukan plastik klip berisi rempah kering beraroma kimia. Itulah tembakau sintetis — narkotika jenis baru yang tengah menjadi momok bagi aparat penegak hukum dan orang tua.
Personel Polres Metro Jakarta Barat mengamankan kedua remaja tersebut pada Selasa (12/3) malam. Mereka langsung dibawa ke markas polisi untuk pemeriksaan urin dan tes lebih lanjut. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Rovan Richard Mahenu, mengonfirmasi bahwa barang bukti yang disita adalah tembakau sintetis siap pakai, bukan ganja atau tembakau biasa.
Remaja jadi target utama peredaran 'gorilla'
Fenomena penyalahgunaan tembakau sintetis di kalangan remaja Jakarta bukanlah kasus pertama. Pada awal 2024 saja, Badan Narkotika Nasional (BNN) mencatat sedikitnya 15 kasus serupa di wilayah Jabodetabek. Tembakau sintetis — yang kerap dijuluki *gorilla* atau *synthetic weed* — dibuat dengan menyemprotkan bahan kimia psikotropika ke daun tembakau kering. Harganya murah, efeknya cepat, dan mudah didapat lewat media sosial.
"Mereka dapat pesan dari teman sekolah, bayar pakai uang jajan, dan dikirim lewat ojek online. Sangat mudah," ujar seorang penyidik di Polres Jakbar yang enggan disebut namanya. Kepolosan wajah kedua remaja itu kontras dengan fakta bahwa mereka sudah menjadi bagian dari rantai peredaran narkoba sintetis.
Efeknya bukan 'euforia' — tapi kerusakan otak dan ginjal
Tembakau sintetis bukanlah sekadar 'tembakau super'. Bahan kimia yang digunakan, seperti AB-CHMINACA atau JWH-018, adalah senyawa sintetis yang dirancang untuk meniru efek THC pada ganja — tapi dengan kekuatan puluhan kali lipat. Efek sampingnya bisa meliputi halusinasi hebat, kejang, psikosis akut, hingga kerusakan ginjal permanen.
Dr. Santoso, psikiater yang menangani kasus ketergantungan narkoba di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, menjelaskan, "Pasien remaja yang menggunakan tembakau sintetis sering datang dengan gejala skizofrenia akut. Beberapa tidak sadar bahwa yang mereka hisap adalah racun kimia, bukan tumbuhan alami."
Di Amerika Serikat, tembakau sintetis dilarang sejak 2011, namun di Indonesia regulasinya masih tumpang tindih. Tembakau sintetis tidak tercantum secara eksplisit dalam UU Narkotika No. 35 Tahun 2009, sehingga aparat sering menggunakan pasal berlapis untuk menjerat pelaku.
Polisi tangkap ratusan paket — tapi sistem pengawasan masih bolong
Polres Metro Jakarta Barat mengaku terus melakukan operasi preventif di titik-titik rawan, seperti kawasan sekolah dan pusat perbelanjaan. Dalam tiga bulan terakhir, mereka telah mengamankan lebih dari 100 paket tembakau sintetis dari berbagai pengedar kecil. Namun, menurut Kompol Rovan, pemberantasan tidak bisa hanya mengandalkan polisi.
"Keluarga dan sekolah harus lebih peka. Tanda-tanda anak menggunakan narkotika sintetis sering diabaikan. Misalnya, perubahan perilaku drastis, bau mulut kimia, atau alat hisap sederhana dari botol air mineral," ujarnya.
Kedua remaja yang ditangkap kini menjalani rehabilitasi wajib. Namun, pertanyaan besar tetap menggantung: seberapa banyak lagi 'tikus' lain yang bersembunyi? Jakarta, dengan jutaan remaja dan akses digital tanpa batas, adalah ladang subur bagi narkotika sintetis. Dibutuhkan kolaborasi semua pihak — bukan sekadar penangkapan berkala.
Malam di Kembangan telah usai, tapi cerita remaja-remaja itu baru saja dimulai. Mereka beruntung tertangkap sebelum overdosis. Namun, berapa banyak yang tidak seberuntung itu?